Twitter

Pedagang Perabot Edarkan Uang Palsu

Author Unknown - -
Home » » Pedagang Perabot Edarkan Uang Palsu


                                                

SUKABUMI (GM) - Diduga mengedarkan uang palsu (upal), Yan, warga Kec. Sukaraja, Kab. Sukabumi, Minggu (25/11) dibekuk petugas Polsek Cireunghas. Pelaku diringkus beberapa saat setelah mengedarkan tiga lembar upal pecahan Rp 100 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun "GM", terungkapnya kasus ini bermula dari laporan pemilik warung di Cireunghas. Korban melaporkan telah menerima upal untuk pembelian rokok. Dengan berbekal keterangan ciri-ciri pelaku, petugas tanpa kesulitan membekuk Yan tidak jauh dari lokasi.

Tidak lama pelaku berikut barang bukti berupa puluhan lembar upal pecahan Rp 100 ribu diamankan petugas Polsek Cireunghas. Petugas juga menggelandang pelaku ke Mapolresta Sukabumi.

Saat dimintai keterangan petugas, Yan enggan memberikan keterangan dari mana upal tersebut berasal. Ia hanya mengatakan upal diterima dari seseorang yang tak dikenal.

"Saya tak tahu Pak asal upal itu. Saya mah hanya dikasih oleh orang saat berjualan perabotan rumah tangga, pekan lalu," tuturnya.

Kepada petugas ia mengaku upal yang diedarkan baru tiga lembar. Guna mengelabui korban, upal dibelikan pada malam hari.

"Saya sengaja membeli rokok atau makanan pada malam hari, supaya si pemilik warung atau korban terkecoh," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cierunghas Iptu Mar'up membenarkan, pelaku diringkus beberapa saat setelah mengedarkan upal di daerah Cireunghas. "Modus operandinya membelikan upal ke warung pada malam hari agar pemilik warung bisa dikelabui," katanya.

Ikhwal terungkapnya pelaku, berawal dari laporan korban kepada petugas. Beberapa saat setelah menerimanya, korban sadar uang tersebut palsu.

"Kebetulan malam hari itu, pelaku membeli rokok dan makanan di warung korban memakai upal pecahan Rp 100 ribu. Namun korban baru sadar uang yang diterima palsu beberapa saat setelah pelaku pergi," ungkapnya.

Berbekal ciri-ciri pelaku, akhirnya petugas meringkus pelaku tak jauh dari warung korban. "Kini, pelaku berikut barang bukti upal pecahan Rp 100 ribu telah diamankan di Mapolresta Sukabumi," katanya.