Lagi-lagi
Polsek Cireunghas berhasil melakukan penangkapan, namun ada yang unik,
kali ini yang tertangkap bukanlah orang jahat melainkan seekor macan
tutul yang ditangkap hidup-hidup oleh aparat Kepolisian Sektor
Cireunghas dan beberapa petugas BKSDA (Balas Konservasi Sumber Daya
Alam) Sukabumi.
Dari 3 (tiga) ekor macan yang sebelumnya sempat dilihat warga, namun baru ada seekor macan yang berhasi diamankan petugas.
Menurut
salah seorang warga setempat yang ketika itu turut serta ikut membantu
mengevakuasi macan tutul tersebut, "ya benar pada Selasa malam tanggal
11 Desember 2012 sekitar jam 20.50 WIB ada seekor macan tutul yang telah
berhasil ditangkap hidup-hidup oleh para petugas dari Polsek Cireunghas
bersama dengan beberapa petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya
Alam) Sukabumi" kata DOPIR, yang rumahnya masih sekitar tempat kejadian.
(Rabu,12/12/2012).
"Seekor
macan tutul tersebut diamankan anggota saya yang ketika itu dibantu
oleh BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Sukabumi beserta warga
setempat sehubungan sekitar bulan November 2012 lalu ada beberapa ekor
kambing yang ada di peternakan milik warga yang mati atau hilang lalu
setelah dilakukan pengecekan kemudian diketahui ada bekas seperti
gigitan binatang buas, sehingga kejadian tersebut sempat meresahkan
warga sekitar yang tinggal di Kp. Karikil Desa Cikurutug Kec. Cireunghas
Kab. Sukabumi" kata Bpk. Kapolsek Cireunghas IPDA H. MA'RUP.
(Rabu,12/12/2012).
"Ketika
itu ada pengaduan dari masyarakat setempat yang merasa resah dan
ketakutan kalau sewaktu-waktu binatang buas tersebut masuk kerumahnya
atau melukai keluarganya, karena dikhawatirkan akan mengancam jiwa
manusia khususnya masyarakat setempat sehingga saya berkoordinasi dengan
BKSDA Sukabumi" Ujar Bpk. Kapolsek Cireunghas. (Rabu,12/12/2012).
Bpk.
Kapolsek Cireunghas juga menuturkan "menindak lanjuti pengaduan
masyarakat mengenai permasalahan tersebut, setelah berkoordinasi BKSDA
Sukabumi tidak lama dari kejadian saya memerintahkan anggota yang piket
agar berpatroli rutin setiap waktu untuk mengantisipasi dan mencegah
terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan".
Kapolsek
Cireunghas dan anggotanya beserta jajaran BKSDA Sukabumi berupaya
memasang perangkap yang sebelumnya disiapkan oleh BKSDA Sukabumi terbuat
dari kerangka besi yaitu dengan cara menyimpan perangkap tersebut
dibeberapa titik lalu masing-masing perangkap diberikan umpan berupa
seekor angsa putih, alhasil pada hari Selasa malam tanggal 11 Desember
2012 sekitar pukul 20.50 WIB ada seekor binatang buas jenis macan tutul
yang mana merupakan kategori jenis binatang atau hewan yang dilindungi.
Adapun ciri-ciri macan yang masuk perangkap tersebut pajangnya sekitar
1,5 meter, kulit bercorak seperti batik warna hitam - kuning kecoklatan,
dan beratnya siperkirakan sekitar 20 Kg.
Setelah
berhasil ditangkap hidup-hidup seekor macan tutul yang dilindungi
tersebut diamankan dan dievakuasi kemudian dibawa ke PPSC (Pusat
Penyelamatan Satwa Cikananga) yang bertempat di Kec. Nyalindung Kab.
Sukabumi untuk dikarantina yang nantinya akan dikembalikan ke
habitatnya.