Twitter

Penggabungan Susukecir Tidak Masalah, Asal Tidak Mengganggu DOB-KSU

Author Unknown - -
Home » » Penggabungan Susukecir Tidak Masalah, Asal Tidak Mengganggu DOB-KSU

Oleh : Hanif nasution
SUKABUMI, FOKUSjabar.com: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Adjo Sarjono,  meminta masyarakat untuk mempertimbangkan pengajuan penggabungan Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes dan Cireunghas (Susukecir) ke Kota Sukabumi. “Saya kira masyarakat Susukecir harus bersabar,”ujarnya usai Lokakarya Penumbuhan Jejaring Usaha Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di salah satu hotel di kawasan Salabintana, Sukabumi, Rabu (27/11).
Ilustrasi
Ilustrasi
Pernyataan tersebut lanjut dia, bukan berarti menolak penggabungan empat kecamatan yang berada di wilayah Barat Kabupaten Sukabumi itu. Namun semata-mata demi  memuluskan proses pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB-KSU) yang telah direncanakan jauh sebelumnya.
“Pembahasan DOB-KSU sudah masuk DPR RI, jangan sampai mentah lagi karena adanya usulan  Susukecir,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemekaran sudah menjadi keputusan politik, sehingga tidak mungkin dibatalkan.”Masa dengan adanya usulan penggabungan, keputusan usulan DOB-KSU ditarik kembali,”katanya.
Adjo mengatakan, seharusnya pengajuan penggabungan berbarengan dengan DOB-KSU pada saat pengajuan pemekaran Kabupaten Sukabumi pada tahun 2000. “Pada saat pengajuan pemekaran empat kecamatan itu termasuk dalam 21 kecamatan yang akan masuk dalam DOB-KSU. Tidak ada yang menolak,”ujarnya.
Namun, kata Adjo, kalau pun ingin dipaksakan, masih ada peluang. Usulan bisa dilayangkan sebelum masuk RUU. “Ketika nanti Kemendagri meninjau Sukabumi diusulkan agar Undang-undang DOB-KSU disatukan dengan penggabungan Susukecir, tidak masalah,” katanya.(Adr)