Oleh : Hanif nasution
SUKABUMI, FOKUSjabar.com: Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Adjo Sarjono, meminta masyarakat
untuk mempertimbangkan pengajuan penggabungan Sukaraja, Sukalarang,
Kebonpedes dan Cireunghas (Susukecir) ke Kota Sukabumi. “Saya kira
masyarakat Susukecir harus bersabar,”ujarnya usai Lokakarya Penumbuhan
Jejaring Usaha Pertanian, Perikanan dan Kehutanan di salah satu hotel di
kawasan Salabintana, Sukabumi, Rabu (27/11).
Pernyataan tersebut lanjut dia, bukan
berarti menolak penggabungan empat kecamatan yang berada di wilayah
Barat Kabupaten Sukabumi itu. Namun semata-mata demi memuluskan proses
pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Sukabumi Utara (DOB-KSU) yang
telah direncanakan jauh sebelumnya.
“Pembahasan DOB-KSU sudah masuk DPR RI, jangan sampai mentah lagi karena adanya usulan Susukecir,” jelasnya.
Dia mengatakan, pemekaran sudah menjadi
keputusan politik, sehingga tidak mungkin dibatalkan.”Masa dengan adanya
usulan penggabungan, keputusan usulan DOB-KSU ditarik kembali,”katanya.
Adjo mengatakan, seharusnya pengajuan
penggabungan berbarengan dengan DOB-KSU pada saat pengajuan pemekaran
Kabupaten Sukabumi pada tahun 2000. “Pada saat pengajuan pemekaran empat
kecamatan itu termasuk dalam 21 kecamatan yang akan masuk dalam
DOB-KSU. Tidak ada yang menolak,”ujarnya.
Namun, kata Adjo, kalau pun ingin
dipaksakan, masih ada peluang. Usulan bisa dilayangkan sebelum masuk
RUU. “Ketika nanti Kemendagri meninjau Sukabumi diusulkan agar
Undang-undang DOB-KSU disatukan dengan penggabungan Susukecir, tidak
masalah,” katanya.(Adr)