Twitter

Pencuri Rel Kereta Api di Ringkus Polsek

Author Unknown - -
Home » » Pencuri Rel Kereta Api di Ringkus Polsek


2 Pencuri Rel Kereta Api di Cireunghas Diringkus

Kriminalitas - Senin, 12 November 2012 | 16:19 WIB

ilustrasi
INILAH.COM, Sukabumi - Sebanyak dua pencuri rel di jalur lintasan kereta rel diesel (KRD) jurusan Sukabumi-Cianjur di wilayah Desa Gandasoli Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi diringkus Polsek Cireunghas belum lama ini.

Keduanya masing-masing Ik (30) dan Kar (40) warga Kampung Gunung Goong desa setempat. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa potongan rel besi dengan ukuran sepanjang 80 centimeter dengan berat mencapai 40 kilogram. Kini kedua pelaku dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polres Sukabumi Kota.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun INILAH, awal pengungkapan perkara pencurian rel besi KRD ini berawal dari kecurigaan warga yang selalu melihat ada dua orang setiap malam di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu, warga kembali melihat keduanya dan bersamaan melintas mobil patroli Polsek Cireunghas.

Warga pun langsung melaporkannya kepada anggota polisi yang patroli tersebut. Selanjutnya warga dan polisi mendekati TKP. Namun kedua orang yang dicurigai langsung melarikan diri, secara spontan warga dan polisi pun langsung mengejar hingga akhirnya keduanya ditangkap. Bahkan keduanya sempat diberikan hadiah berupa bogem mentah oleh massa.

"Sekarang kedua tersangka sudah ditahan dan barang bukti sudah kami amankan. Barang bukti kami temukan di sawah di sekitar lokasi, dan saat ditangkap mereka sedang menggergaji rel besi," kata Kepala Polsek Cireunghas Ipda H Ma'ruf kepada INILAH di Markas Polres Sukabumi Kota, Senin (12/11/2012).

Menurut Ma'ruf mengatakan saat ini perkara pencurian rel besi sedang dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHPid). "Kedua tersangka ditahan di rutan Markas Polres Sukabumi Kota," ujarnya.[jul]